Pemkab Kolaka Timur Mulai Pungut Retribusi
Jumat, 13 September 2013 17:38:04
2046 klik
Antara Sultra -- Sejak ditetapkan Kabupaten Kolaka Timur sebagai daerah otonomi baru pada Desember 2012, daerah pemekaran dari Kabupaten Kolaka itu, mulai memungut retribusi dan pajak tahun 2103.
Pejabat Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah, mengatakan, pemerintahannya mulai melakukan pungutan retribusi dan pajak sejak awal September 2013. ''Kami telah memungut retribusi seperti sarana perparkiran, pasar dan terminal, serta pajak lain, kecuali pajak bumi dan bangunan (PBB) yang belum dipungut karena masih terikat dengan kabupaten induk,'' katanya.
Pejabat Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah, mengatakan, pemerintahannya mulai melakukan pungutan retribusi dan pajak sejak awal September 2013. ''Kami telah memungut retribusi seperti sarana perparkiran, pasar dan terminal, serta pajak lain, kecuali pajak bumi dan bangunan (PBB) yang belum dipungut karena masih terikat dengan kabupaten induk,'' katanya.
Berita Sulawesi Tenggara
- Bupati Mubar Resmikan Pasar Rakyat Tiworo
- Bupati Buteng Resmikan Wisata Pantai Singku
- Mendagri Resmikan Tiga DOB di Sulawesi Tenggara
- Bupati Buton Selatan Divonis 8 tahun
- Bupati Buton Selatan Didakwa Terima Suap Rp 578 Juta
- Ingkari Janji Menikah, Model Destiara Talita Laporkan Walikota Kendari Terpilih ke Polda Metro Jaya
- Anak Wali Kota Dinyatakan sebagai Wali Kota Terpilih Kendari
- Antam Perluas Pabrik di Pomalaa
- Virtue Dragon Operasikan Terminal Tambang Nikel Tanpa Izin
- Istri Nyaris Hanyut di Sungai, Joni Bikin Sendiri Jembatan Kayu di Konawe Selatan
Places di Sulawesi Tenggara
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Kamis, 29 Mei 2014 15:00:14