Sidang Ijazah Palsu, Bupati OKU Selatan Minta Dibebaskan
Sabtu, 18 Februari 2006 17:20:10
2610 klik
Detik -- Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Muhtadin Sera'i (56) meminta majelis hakim membebaskan semua tuntutan jaksa. Alasannya, dirinya tidak bersalah. Kasus ijazah palsu (ipal) yang dituduhkan kepadanya hanya dicari-cari dan lebih banyak muatan politis. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul di Jl Supomo Bantul, Sabtu (18/2/2006)
Berita OKU Selatan
- Pilkada OKU Selatan: Kajati Bengkulu Tunda Jemput Paksa Mantan Walikota
- KPUD OKU Selatan Gugurkan Pasangan Chalik-Al Kadri
- Pemeriksaan 5 Kepala Daerah Belum Dapat Izin Presiden
- Adik Bupati OKU Selatan Ditahan
- PT Semen Baturaja Bangun Pabrik di OKU Selatan
- Holcim Siap Investasi Di OKUS
- Bupati OKU Selatan Divonis Bebas
Places di OKU Selatan
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Sabtu, 3 Mei 2014 21:19:02
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara