Bupati Tanah Laut Sudah Ditetapkan Tersangka

Senin, 15 Oktober 2012 14:46:05
2761 klik
Kompas -- Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melakukan investigasi bersama dan menetapkan bupati Tanah Laut berinisial H AD sebagai tersangka.

Bupati H AD diduga menerima suap dari Wali Kota Banjarmasin berinisial H M sebesar Rp 5 miliar terkait penetapan batas tapal batas.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (15/10/2012).