Sulbar Anggarkan Rp40 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Bandara Tampapadang

Selasa, 16 Juli 2013 16:05:24
3703 klik
Bisnis KTI -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan anggaran ganti rugi lahan untuk perluasan Bandar Udara Tampapadang Mamuju sebesar Rp40 miliar.

Lahan yang akan dibebaskan itu luasnya sekitar 50 hektare dan berada di bagian selatan Bandara Mamuju, yakni di Dusun Labuang, Kelurahan Sinyonyoi.