Lombok Barat

  • Kekayaan Zaini Arony Naik 2 Kali Lipat Setelah Jadi Bupati Lombok Barat

    Sabtu, 13 Desember 2014 06:42:04
    1571 klik
    Detik -- Bupati Lombok Zaini Arony terbilang rajin melaporkan kekayaannya ke LHKPN. Tercatat rutin menyerahkan daftar harta kekayaan sejak 2002, kala itu dia menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkab Lombok Barat. Saat itu dia tercatat memiliki total harta Rp 1,158 miliar dan USD 2.500. Sejak pelaporan pertamanya itu, total dia telah melapor enam kali update harta kekayaannya ke KPK. Laporan terbarunya adalah pada tahun 2013 ini, saat dia hampir merampungkan masa kepemimpinan periode pertamanya dan hendak mencalonkan lagi untuk periode selanjutnya. Dalam laporan terakhirnya yakni per 1 Juli 2013 dia tercatat memiliki harta Rp 5,131 miliar, kurang lebih dua kali lipat dari jumlah harta pada 2008, sebelum dia menjabat sebagai bupati.
  • Pengusaha Ini Diduga Diperas Bupati Lombok Barat

    Jumat, 12 Desember 2014 19:50:13
    1450 klik
    Tempo -- Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Lombok, Nusa Tenggara Barat Barat, Zaini Arony memeras pengusaha pemilik Djaja Business Group terkait dengan permohonan izin pengembangan wisata di Lombok Barat. Kini, Zaini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Penyidik menduga ada duit sekitar Rp 2 miliar yang sudah mengalir ke politikus Partai Golongan Karya itu. Di Kabupaten Lombok Barat, Djaja Business Group memang sedang mengembangkan kawasan wisata Meang Peninsula Resort. Meang Peninsula adalah kawasan pariwisata terpadu yang dibangun di area seluas 700 hektare.
  • Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka di KPK

    Jumat, 12 Desember 2014 18:26:02
    1169 klik
    Tempo -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Lombok Barat Zaini Arony sebagai tersangka. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Zaini diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha terkait dengan permohonan izin pengembangan wisata di Lombok Barat. KPK menduga Zaini memeras salah satu perusahaan yang akan mengajukan izin pemanfaatan lahan untuk pengembangan wisata golf. Penyidik menduga ada duit yang mengalir untuk politikus Partai Golkar itu sekitar Rp 2 miliar.
  • Usus Kasus Pecatu Lingsar, Mantan Bupati Lombar Diperiksa Kejari

    Sabtu, 30 Agustus 2014 02:40:18
    1312 klik
    Suara NTB -- Selepas kasus penjualan secara ilegal tanah pemda atau pecatu di Ireng Daye Gunungsari yang sudah rampung diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, penyidik Kejaksaan membuka kasus baru, di Desa Lingsar Lombok Barat (Lobar). Mantan Wakil Bupati (Wabup) Lobar, H. M. Izzul Islam pernah diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu. Kasus ini sedang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Izzul Islam diklarifikasi kaitan dengan status tanah dengan dua sertifikat tersebut. Di mana dua sertifikat  terbit atas nama H. Izzul Islam, dengan sertifikat hak milik Nomor 3001 tertanggal 13 Februari 2013 dan luas 13.154 meter persegi, serta sertifikat hak milik 3002 tertanggal 13 Februari 2013 seluas 25.390 meter persegi.
  • Lantik Bupati: Gubernur Optimis Paket AZAN Mampu Membawa Lobar Lebih Maju

    Kamis, 24 April 2014 19:05:32
    1259 klik
    Suara NTB -- Dr. H. Zaini Arony, M.Pd dan Fauzan Khalid S.Ag, M.Si, resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) periode 2014-2019 setelah dilantik Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, Rabu (23/4). Gubernur mengapresiasi keberhasilan dan kemajuan Lobar selama lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Bupati, Dr. H. Zaini Arony dan Wabup, Dr. H Mahrip. Diharapkan hal positif ini dapat dilanjutkan pada masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati baru. Melihat pengalaman bupati, gubernur yakin pasangan AZAN tidak akan sulit memajukan Lobar lima tahun ke depan.  Bahkan Gubernur merasa yakin, kepemimpinan AZAN mampu membawa Lobar menjadi contoh bagi daerah lain di NTB.
  • Menparekraf Ajak Investor Swedia Tinjau Teluk Mekaki

    Kamis, 30 Januari 2014 14:56:11
    1776 klik
    Antara NTB -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengajak investor Swedia untuk meninjau Teluk Mekaki, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Menparekraf beserta rombongan bertolak dari Mataram, Ibu Kota Provinsi NTB, Kamis sekitar pukul 08.00 Wita, menuju Teluk Mekaki, Kecamatan Sekotong, menggunakan kendaraan bermotor. Selain investor Swedia, Duta Besar Swedia untuk Indonesia Ewa Polano juga diajak meninjau potensi pariwisata di ujung barat Kabupaten Lombok Barat yang berjarak sekitar 100 kilometer dari Kota Mataram itu. Teluk Mekaki, Sekotong, berpotensi untuk dijadikan kawasan pariwisata terpadu, dan sejak Oktober 2013 sudah dilakukan penataan kawasan pariwisata. PT Teluk Mekaki Indah (PT TMI) dan Twenty One Development pun tengah melakukan pembangaun Mekaki Bay Resort di sana.
  • Gedung Pusat Pemerintahan Lobar Dibangun dari Hasil Ruislag

    Kamis, 18 April 2013 12:33:18
    1346 klik
    Lombok Kita -- Gedung pusat pemerintahan Lombok Barat di Giri Menang yang sudah diresmikan oleh Gubernur merupakan hasil dari tukar guling (ruislag) eks bangunan Kantor Bupati Lobar yang ada wilayah Kota Mataram. ''Dari hasil tukar guling itulah pembangunan gedung pemerintahan (kantor Bupati) ini dibangun,'' kata Bupati Lombok Barat, H. Zaini Arony, Kamis (18/4/2013).
  • Bekas Bupati Lombok Barat Haji Iskandar Meninggal

    Minggu, 3 Januari 2010 03:59:06
    1395 klik
    Lombok News -- Bekas Bupati Lombok Barat Haji Iskandar, 69 tahun, yang pernah menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi tukar guling kantor Bupati Lombok Barat namun dihentikan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 19 Pebruari 2009 lalu karena menderita sakit permanen, meninggal dunia di Rumah Sakit Risa Sentra Medika (RSM) Mataram, Ahad (3/1) pukul 12.15 Waktu Indonesia Tengah. Menurut penjelasan resepsionis di Front Ofiice RSM Novi sewaktu dikonfirmasi, Iskandar mulai menjalani perawatan sejak Jumát (1/1) siang. Yang bersangkutan menjalani perawatan di kamar VIP B Nomor 214. ''Beliau memerlukan perawatan karena struk,'' ujar Novi.
  • Mantan Wabup Lobar Diivonsi 8 Bulan Penjara

    Jumat, 21 Agustus 2009 14:12:24
    1337 klik
    Antara NTB -- Mantan Wakil Bupati Lombok Barat, H. Muhammad Izzul Islam, divonis delapan bulan penjara dengan masa percobaan 18 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram, atas kasus ijazah palsu. Vonis itu dijatuhi majelis hakim yang diketuai Mion Ginting, SH, dalam persidangan tanpa dihadiri terdakwa, yang digelar di PN Mataram, Jumat. Dihadapan JPU dan penasihat hukum terdakwa, Ginting menyatakan, majelis hakim meyakini terdakwa Izzul Islam terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan ijazah palsu setingkat SMTA saat pencalonannya sebagai Wabup Lombok Barat tahun 2003.
  • Pengadilan Tinggi Perkuat Vonis Rekanan Bupati Lombok Barat

    Rabu, 29 April 2009 09:24:12
    1236 klik
    Tempo -- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis Direktur Utama PT Varindo Lombok Inti (Dirut VLI), Izzat Husein empat tahun penjara dan denda Rp 200 Juta serta membayar uang pengganti senilai Rp 13,8 Miliar. ''Pengadilan Tinggi memberikan vonis sama dengan yang diputuskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, termasuk denda dan uang penggantinya juga sama,'' ujar Juru Bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Madya Suhardja saat dihubungi Tempo, pagi tadi (29/4).

Places di Lombok Barat

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Rabu, 27 Mei 2015 07:18:39
Gedung Kantor Bupati Lombok Barat yang bernuansa gedung US Capitol akhirnya rampung dan diresmikan pada April 2013. Dia berdiri megah di depan gedung kantor awal yang sudah ditempati sejak 2002. Dan keduanya terbilang akrab dengan aksi geledah KPK ...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara