Status Lahan 2.000 Transmigran di Nagan Raya Terkatung-katung
Selasa, 11 Oktober 2011 10:50:06
2847 klik
Serambi Indonesia -- Sebanyak 2.000 masyarakat transmigran yang sudah puluhan tahun mendiami kawasan Desa Sumber Batu, Kemukiman Seuneuam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya belum memiliki hak atas lahan yang mereka duduki.
Pembuatan sertifikat tanah di areal seluas 257 hektare yang seharusnya telah tuntas dilakukan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Republik Indonesia sebagai lahan yang telah diberikan oleh negara, kepada masyarakat transmigrasi itu hingga kini masih belum jelas. Lahan tersebut pun kini masih diklaim sebagai HGU dua perusahaan perkebunan.
Pembuatan sertifikat tanah di areal seluas 257 hektare yang seharusnya telah tuntas dilakukan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Republik Indonesia sebagai lahan yang telah diberikan oleh negara, kepada masyarakat transmigrasi itu hingga kini masih belum jelas. Lahan tersebut pun kini masih diklaim sebagai HGU dua perusahaan perkebunan.
Berita Aceh
- Indonesia Raih Peringkat Pertama Wisata Halal Dunia 2019
- Kopi Gayo Diharapkan Diekspor Melalui Pelabuhan Aceh
- Pesawat Boeing C-17 Militer AS Mendarat di Aceh
- Mantan Bupati Bener Meriah segera Duduk di Kursi Pesakitan
- Sebagian Muslim di Aceh Sudah Berlebaran
- Abdya: Anggaran Habis, 473 Ahli Waris Belum Peroleh Satunan Kematian
- Olimpiade Tokyo 2020, Aceh Berencana Kirim Ribuan Pekerja ke Jepang
- Bupati Pidie Menerima Anugerah Sebagai Tokoh Harian Waspada
- Bekas Pejabat GAM Akan Jadi Bupati Pidie
- Bupati Pidie Diperiksa Inspektorat
Places di Nagan Raya
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
Minggu, 12 Februari 2012 20:34:16
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara