Status Lahan 2.000 Transmigran di Nagan Raya Terkatung-katung

Selasa, 11 Oktober 2011 10:50:06
2847 klik
Serambi Indonesia -- Sebanyak 2.000 masyarakat transmigran yang sudah puluhan tahun mendiami kawasan Desa Sumber Batu, Kemukiman Seuneuam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya belum memiliki hak atas lahan yang mereka duduki.

Pembuatan sertifikat tanah di areal seluas 257 hektare yang seharusnya telah tuntas dilakukan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Republik Indonesia sebagai lahan yang telah diberikan oleh negara, kepada masyarakat transmigrasi itu hingga kini masih belum jelas. Lahan tersebut pun kini masih diklaim sebagai HGU dua perusahaan perkebunan.

Places di Nagan Raya

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya

Minggu, 12 Februari 2012 20:34:16
Bupati Nagan Raya Drs. H. T. Zulkarnaini, pada 1 Februari 2012 lalu, bertandang ke kantor PT Pelindo I di Medan. Maksud kunjungannya tak lain untuk mengajak BUMN itu untuk bekerjasama membangun pelabuhan CPO di Nagan Raya. Selama ini, CPO dan pro...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara