Ketua DPRD & Bupati Raja Ampat Jadi Tersangka Korupsi
Rabu, 28 Agustus 2013 00:43:24
2092 klik
Okezone -- Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma, dan Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Hendrik AG Wairara, ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, tahun 2003-2009 senilai Rp 2,1 miliar.
Mereka diduga melakukan praktik korupsi pengelolaan APBD Kabupaten Raja Ampat, meliputi pengadaan genset dan jaringannya, yakni pengadaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) pada 2004 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,1 miliar.
Mereka diduga melakukan praktik korupsi pengelolaan APBD Kabupaten Raja Ampat, meliputi pengadaan genset dan jaringannya, yakni pengadaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) pada 2004 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,1 miliar.
Berita Papua Barat
- Polisi Siaga Ssatu Pasca Penetapan Kumurkek jadi Ibukota Maybrat
- Kumurkek Kembali jadi Ibukota Maybrat
- Kantor Baru Gubernur Papua Barat Senilai Rp445 Miliar Diresmikan
- Baznas Santuni Ratusan Pelajar dan Mahasiswa di Papua Barat
- Bupati Manokwari akan Bebaskan Biaya Pendaftaran Sekolah
- Kabupaten Maybrat Terapkan Perda Minuman Keras
- Mualaf Pedalaman Papua Ikuti Khitan Massal
- Tiga Bulan Sebelum Ramadhan, Warga Fakfak Sudah Siapkan Diri
- Rusuh di Manokwari Selatan, Satu Kampung Dibakar Hingga Hangus
- Wakil Bupati Kaimana Sedih, Ijazahnya Masih Dipersoalkan
Places di Raja Ampat
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
Kamis, 15 Januari 2015 14:55:09
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara