Mantan Bubati Bombana Divonis Bebas

Sabtu, 01 Oktober 2011 16:08:21
2374 klik
Kendari Pos -- erdakwa kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Bombana tahun 2007/2008 yang menjerat mantan Bupati Bombana Atikurahman, divonis bebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Baubau. Meski oleh majelis hakim yang diketuai Sutarno SH MH, anggota Herry Kurniawan SH Mh, dan Andy Edi Fiata menilai tindakan yang dilakukan Atikurahman terbukti melawan hukum, namun majelis hakim menilai tindakan tersebut bukan tindak pidana korupsi melainkan pelanggaran administrasi.

Places di Bombana

Pemerintah Kabupaten Bombana

Kamis, 08 Maret 2012 15:08:30
Gedung Kantor Bupati Bombana yang cantik ini 'nekat' diresmikan pada Desember 2008. Januari 2009, bupati Bombana pun secara resmi mulai menempati kantor barunya. Disebut nek...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara