Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Jadi Tersangka Korupsi

Senin, 13 Juli 2015 20:46:51
2094 klik
Tempo -- Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Andi diduga menerima gratifikasi berupa beberapa mobil mewah melalui istrinya, Andi Citta Mariogi. Di antaranya satu Toyota Alphard bernomor polisi DD-61-AS berwarna hitam dari PT Cipta Bhara Bata dan PT Jaya Bakti. Gratifikasi tersebut terkait dengan pencairan dana pembangunan rumah-toko dan sejumlah pasar. Dia juga diduga menerima mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi DD-1‎727. Gratifikasi ini terkait dengan proyek di Pelabuhan Garongkong.

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara