Sidang Adat Dayak terhadap Prof Dr Thamrin Tamagola Dijaga 300 Polisi

Sabtu, 22 Januari 2011 21:38:09
3652 klik
Antara -- Lewat sidang yang dijaga ketat 300 polisi, dan dihadiri ribuan masyarakat suku Dayak, Sidang Adat Dayat menjatuhi guru besar Universitas Indonesia Prof Dr Thamrin Tamagola denda 500 kilogram garantung (gong) dan menanggung biaya sidang sebesar Rp 77.777.000,-. Sidang digelar karena suku Dayak marah atas kesaksian Thamrin pada sidang pengadilan Ariel Peterpan, yang menyebut perbuatan Ariel bersenggama tanpa ikatan perkawian tidak beda dengan apa yang biasa dilakukan suku Dayak.

Places di Kota Palangkaraya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Senin, 04 April 2011 07:50:52
Sabtu lalu, kawasan kantor gubernur Kalimantan Tengah, yang terlihat bagai potongan pizza kalau dilihat dari langit, terlihat lengang. Bisa begitu karena per 1 April 2011, Pemprov Kalteng memberlakukan 5 hari kerja dalam seminggu: Senin sampai Jumat....

Bandara Tjilik Riwut

Senin, 04 April 2011 06:48:37
Bandara Tjilik Riwut memang berada di ibukota provinsi Kalimantan Tengah. Namun sampai saat ini PT Angkasa Pura II, yang mengelola aneka bandara komersial di Indonesia tengah dan timur, masih belum tertarik. Ketika tahun lalu digelar Infrastruktur As...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara