Polisi Sita Rp 69 Miliar Dana Sisa Proyek Cetak Sawah Kalbar

Kamis, 30 Juli 2015 16:10:57
2045 klik
Antara -- Bareskrim Polri menyita dana Rp 69 miliar sisa proyek jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.

''Kami telah menyita Rp69 miliar lebih dari PT Sang Hyang Seri (SHS) terkait perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan jasa konsultasi cetak sawah di Kalbar,'' kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Cahyono Wibowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Uang itu, menurut dia, hanya sebagian dari hasil patungan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. Total dana patungan dari tujuh BUMN yang terlibat dalam proyek tersebut mencapai Rp360 miliar. Ketujuh BUMN itu adalah PT PGN, PT BRI, PT Pertamina, PT Askes, BNI, PT SHS dan PT Hutama Karya. Dana tersebut dikumpulkan oleh PT SHS sebagai pelaksana proyek.

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara