Harta Mantan Bupati Lampung Tengah Wajib Disita
Kamis, 14 Februari 2013 06:48:17
2321 klik
Antara -- Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penyitaan secara paksa harta yang dimiliki Andy Achmad Sampurnajaya, mantan Bupati Lampung Tengah, terpidana kasus korupsi APBD yang kini telah berada di tahanan.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung Sarjono Turin di Bandarlampung, Kamis, menegaskan bahwa harta Andy Achmad Sampurnajaya itu wajib disita secara paksa meskipun tidak mencapai Rp 20,5 miliar, mengingat dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) sudah jelas bahwa terpidana diwajibkan untuk membayar uang pengganti tersebut.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung Sarjono Turin di Bandarlampung, Kamis, menegaskan bahwa harta Andy Achmad Sampurnajaya itu wajib disita secara paksa meskipun tidak mencapai Rp 20,5 miliar, mengingat dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) sudah jelas bahwa terpidana diwajibkan untuk membayar uang pengganti tersebut.
Berita Lampung
- Korban Tewas Tsunami Selat Sunda Capai 429 Jiwa
- Tsunami Selat Sunda: 281 Tewas, 1.016 Luka-luka
- 231 Korban Tsunami Dirawat di RS Bob Bazar Kalianda
- Pemkab Lamteng Lepas Bupati Pairin
- Ketua MPR dan Jaksa Agung Saksikan Adik Mereka Dilantik Jadi Kepala Daerah
- Pj Walikota Metro Buka Seminar Menyusun Riwayat Kota Metro
- Walikota Pairin Buka Pasar Rakyat Bersubsidi
- Adik Walikota Metro Jadi Sekretaris DPRD
- Korupsi Proyek Rp 3,5 M, Adik Wali Kota Metro Dihukum 20 Bulan Penjara
- Wakil Walikota Metro Lakukan Sidak ke Hotel
Places di Lampung Tengah
PT Great Giant Pineapple, Terbanggi Besar, Lampung Tengah
Selasa, 06 Mei 2014 23:29:42
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Sabtu, 03 Mei 2014 09:59:11
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara