Tjahjo Ancam Tolak Pengunduran Diri Kepala Daerah jika Salahi Etika Politik

Kamis, 18 Juni 2015 18:13:52
6297 klik
Tribun Jateng -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pihaknya dapat menolak pengunduran diri kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah serentak. Kemendagri bisa tidak mengizinkan pengunduran diri apalagi jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menolak pengunduran diri tersebut.

Kendati demikian, Kemendagri mau tak mau harus memberikan persetujuan jika DPRD telah menyetujui pengunduran diri kepala daerah tersebut. Setidaknya sudah tiga kepala/ wakil kepala daerah yang siap mundur dari posisinya semata agar keluarganya bisa maju dalam pilkada tahun ini. Ketiganya adalah Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, dan Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang.

Mundurnya para kepala daerah ini dicurigai agar keluarganya bisa maju dalam pemilihan kepala daerah. Mereka harus mundur karena Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menyebutkan, calon kepala/wakil kepala daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana.

Places di Ogan Ilir

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 18 Juni 2015 13:20:16
Senin lalu, 15 Juni 2015, Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya mengundurkan diri. Mau ikut pilkada? Bukan. Dia sudah memimpin Kabupaten Ogan Ilir selama dua periode, 2005-2010 dan 2010-2015. Masa bakti periode ke-dua-nya berakhir 22 Agustus 2015. Jadi, m...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara