Mendagri Sudah Teken SK Pemberhentian Bupati Pamekasan
Kamis, 10 Agustus 2017 17:42:26
4184 klik
Detik -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Pamekasan Achmad Syafii. SK Pemberhentian itu terkait status tersangka kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat Achmad.
''Saya sudah teken SK-nya, kalau nggak salah. Kita serahkan ke gubernur. Nanti yang melantik gubernur, kata Kendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara no 7, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
''Saya sudah teken SK-nya, kalau nggak salah. Kita serahkan ke gubernur. Nanti yang melantik gubernur, kata Kendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara no 7, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Berita Jawa Timur
- Bupati Sidoarjo Miliki Total Kekayaan Rp 60 Miliar
- Saiful Ilah Ditangkap KPK, Wabup Nur Ahmad Jadi Plt Bupati Sidoarjo
- Dua Istri Wakil Bupati Blitar Dilantik Jadi Kepala Desa
- Pengadilan Tipikor Vonis Eddy Rumpoko 3 Tahun Penjara
- Walikota Batu Eddy Rumpoko Ditangkap KPK
- Dewanti Rumpoko Gantikan Suami Jadi Wali Kota Batu
- Terbukti Suap, Bupati Pamekasan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
- Bupati Syafii Sempat Tawar Menawar Uang Suap Tapi Kajari Ngotot Minta Rp 250 Juta
- Penjelasan KPK soal Peran Bupati dalam Kasus Suap Kajari Pamekasan
- KPK Amankan Bupati Pamekasan dan Kajari dalam Operasi Tangkap Tangan
Places di Pamekasan
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Jumat, 04 Agustus 2017 13:53:06
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara