Dihukum 6 Tahun, Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Ajukan Kasasi

Selasa, 26 Mei 2015 14:51:20
5615 klik
Tribun News -- Kuasa hukum mantan Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), setelah pengadilan tinggi menetapkan bahwa dia tetap dihukum enam tahun penjara atas tindak korupsi yang dilakukannya.

Dalam putusan banding, Rina tetap dihukum enam tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang dari proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar tahun 2007. Uang korupsi sebagian digunakan untuk kepentingan Rina dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2008. Dia terpilih lagi sebagai bupati ketika itu.

Places di Karang Anyar

Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Kamis, 10 April 2014 21:33:20
Presiden SBY memimpin dua periode. Rina Iriani juga memimpin Kabupaten Karanganyar dua periode. Pada 20 Desember 2006, SBY pernah datang ke Karanganyar. Ia meresmikan