Kontraktor Rehab Kantor Bupati Terancam Denda Rp 8 Juta Perhari

Senin, 26 Nopember 2012 07:13:24
1942 klik
Kuansing Terkini -- Mengingat tahun anggaran 2012 segera berakhir, tampaknya pekerjaan rehab dan perluasan kantor Bupati tidak akan selesai tepat waktu. Jika hal ini terjadi, maka kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut terancam denda Rp, 8.190.262, - per hari. Mengantisipasi hal ini, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR ) Kuansing menginstruksikan rekanan untuk menggesa penuntasan proyek tersebut.

Kabid Tata Bangunan dan Permukiman Dinas CKTR Kuansing, Ir Burhanuddin menyatakan, proyek perluasan kantor Bupati Kuansing dikerjakan oleh PT. Cumayo Anugerah Ilahi dengan nilai kontrak Rp. 8.190.262.000,-. Sesuai kontak kerja, rekanan akan mengerjakan selama 150 hari kalender. ''Batas kontrak kerja akan berakhir tanggal 21 Desember yang akan datang,'' ujarnya.

Saat ditanya realisasi pekerjaan fisik di lapangan hingga saat ini menurut Burhanuddin sudah mencapai lebih kurang 74 persen.

Places di Kuantan Singingi

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Minggu, 1 Juni 2014 16:13:13
Kabupaten Kuantan SIngingi, yang biasa disingkat Kuansing, merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu, lewat UU No 53 tahun 1999. Lewat UU ini dibentuk juga sejumlah kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau: Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir,...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara