Proyek Alun-alun Rugikan Negara Rp197 Juta

Rabu, 20 Agustus 2014 18:45:44
2195 klik
Metro Siantar -- BPK-RI Perwakilan Sumut, seperti tertuang dalam surat Nomor:73.C/HP/XVIII.MDN/04/2013 tanggal 23 April 2013, menemukan ketikdaberesan oada pengerjaan tiga item proyek alun-alun di depan kantor bupati, yang mengakibatkan kerugian negara Rp 197.325.567.

Rincian kerugian negara itu: Rp 82.110.303 untuk kekurangan pengerjaan penanaman rumput Swiss, Rp 27.870.613 untuk pengerjaan saluran air, dan Rp 87.344.651 untuk pengerjaan penimbunan tanah hitam dan pasir.

Places di Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan

Senin, 2 Juni 2014 17:46:24
Kabupaten Asahan terbentuk lewat UU No 7 tahun 1956 sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Ketika itu, seluruh wilayah Provinsi Aceh masih menjadi bagian dari Sumatera Utara. Yang menjadi ibukota saat UU itu diteken pada 7 November 1956 adalah...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara