Bendahara Kabupaten Langkat Terlibat Korupsi Rp 102 Miliar
Minggu, 12 Desember 2010 06:10:38
3304 klik
Antara -- Mantan bendahara Pemerintah Kabupaten Langkat, Buyung Ritonga, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di daerah (APBD 2002-2007) senilai Rp 102 miliar. Dalam kasus ini, Ritonga dianggap membantu mengeluarkan anggaran senilai Rp 102 miliar atas persetujuan Syamsul Arifin, Gubernur Sumut sekarang, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Langkat. Syamsul Arifin sendiri sudah ditahan KPK sejak Oktober lalu.
Berita Sumatera Utara
- Baru Bebas, Mantan Bupati Tapteng Kembali Divonis Penjara
- Menteri Agama Resmikan Pembangunan Masjid Agung Medan
- Gubsu Erry Resmikan Masjid Raya Gunungsitoli
- Kantor KPU Kabupaten Nias Disegel Pemkot Gunungsitoli
- Walikota Dan Wakil Walikota Gunungsitoli Periode 2016-2021 Ditetapkan
- Gubsu Resmikan Kantor Walikota Gunungsitoli
- Pengusaha Sesalkan Pembatasan Budidaya Ikan di Danau Toba
- Menko Polhukam Luhut: Nias Barat Paling Rawan Konflik Pilkada
- Bupati Nias Barat Bantas Keras Tudingan Suap
- Bupati Nias Barat Dituding Terima Suap Jutaan Rupiah
Places di Langkat
Kebun Maryke, PTPN 2, Kabupaten Langkat
Rabu, 13 April 2011 08:26:33
Turangie Estate, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk
Rabu, 13 April 2011 08:10:48
Langkat Rally 2011
Selasa, 12 April 2011 15:14:27
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara