//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kabupaten Bulungan

Kamis, 04 Juni 2015 20:15:47
photo: ahmad n / foursquare

Kembali ke titik nol. Kira-kira begitulah perjalanan hidup Kabupaten Bulungan secara kewilayahan. Lahir sebagai 'Daerah Istimewa' di Provinsi Kalimantan pada tahun 1953, dan kemudian jadi kabupaten di Provinsi Kalimatan Timur, kabupaten ini sudah melahirkan 4 daerah otonom: 1 kota dan 3 kabupaten. Pada 2012 lalu, Kabupaten Bulungan kembali berkumpul bersama anak-anaknya untuk membentuk Provinsi Kalimantan Utara. Dengan kata lain, Provinsi Kalimantan Utara tak lain adalah sosok Kabupaten Bulungan tempo doeloe, alias saat Bulungan berstatus Daerah Istimewa.

Riwayat Kabupaten Bulungan bisa dijejaki hingga masa Kesultanan Bulungan yang mulai eksis pada abad ke-18. Di era Republik Indonesia, Bulungan -dan juga Berau-- ditetapkan sebagai Daerah Istimewa di dalam Provinsi Kalimatan, lewat UU Darurat Nomor 3 tahun 1953. UU Darurat ini menyambung UU Darurat No 2 tahun 1953 yang membentuk Provinsi Kalimatan. Tiga tahun kemudian, lewat UU No 25 tahun 1956, Provinsi Kalimatan dipecah tiga (Kalimatan Barat, Kalimatan Timur, dan Kalimatan Selatan) dan Daerah Istimewa Bulungan masuk ke Provinsi Kalimatan Timur.

Status 'Daerah Istimewa' Bulungan diakhiri lewat UU No 27 tahun 1959 yang diteken pada 26 Juni 1959 oleh
Pejabat Presiden RI Sartono, dan berubah menjadi Daerah Tingkat II (Dati II) Bulungan. Tahun berikutnya, 12 Oktober 1960, Andi Tjatjo Gelar Datuk Wiharja dilantik sebagai bupati Bulungan pertama. Tanggal pelantikan itu kemudian dikukuhkan pula sebagai Hari Jadi Kabupaten Bulungan, sekaligus Hari Jadi Kota Tanjung Selor, kota yang jadi ibukota Kabupaten Bulungan.

Pada 1981, sejumlah desa di Kabupaten Bulungan dijadikan sebagai Kota Administratif Tarakan, lewat PP No 47 tahun 1981. Kota administratif ini akhirnya menjadi daerah otonom Kota Tarakan lewat UU No 29 tahun 1997.

Dua tahun setelah kehadiran Kota Tarakan, lewat UU 47 tahun 1999, Kabupaten Bulungan dimekarkan dan menghasilkan Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau. UU ini juga membentuk Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kota Bontang sebagai pemekaran dari Kabupaten Kutai.

Pemekaran Kabupaten Bulungan terjadi lagi lewat UU No 34 tahun 2007 dan melahirkan Kabupaten Tana Tidung.

Dan akhirnya, lewat UU 20 tahun 2012, Kabupaten Bulungan dan anak-anaknya dipersatukan kembali dalam wadah Provinsi Kalimantan Utara, salah satu provinsi di Pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Provinsi baru ini juga menjadikan Tanjung Selor sebagai ibukotanya.

Peta & Citra Satelit

Kantor Bupati Bulungan

Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan
Jl. Jelarai Raya
Desa Jelarai Selor
Kecamatan Tanjung Selor - 77212
Kabupaten Bulungan

Tel: 0552-21008
Fax: 0552-21009

Website: www.bulungan.go.id

Kecamatan di Bulungan

Kecamatan di Kabupaten Bulungan:
1. Tanjung Selor
2. Tanjung Palas
3. Tanjung Palas Barat
4. Tanjung Palas Utara
5. Tanjung Palas Tengah
6. Sekatak
7. Peso
8. Peso Hilir
9. Bunyu