//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

KPP Pratama Purbalingga

Rabu, 26 Februari 2014 02:37:51
photo: jobojero/indoplaces

Penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Purbalingga dipastikan turun 50 persen pada 2014, menjadi hanya Rp 10 miliar, dari tahun 2013 yang Rp 15 miliar. Kok bisa yakin? Ya karena memang itu targetnya. Penyebabnya, per 3 Januari 2014 lalu, urusan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Purbalingga dialihtugaskan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga kepada Pemkab Purbalingga. Atau lebih sepesifik lagi kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Alih tugas pengelolaan pajak bumi dan bangunan itu bukan cuma di Purbalingga, melainkan di seluruh Indonesia. Dengan pengalihan itu, sekarang penerimaan PBB P2 akan langsung masuk kas pemerintah kabupaten dan tercatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Untuk memungkin DPPKAD Purbalingga melaksanakan pengumpulan PBB P2, KPP Pratama Purbalingga telah menyerahkan software PBB, basis data PBB P2, peta PBB, serta data piutang PBB-P2 dan harta sitaan.

Bagi KPP Pratatama Purbalingga, kehilangan pekerjaan pengumpulkan PPB PE sepertinya tak jadi masalah. Soalnya, penerimaan PBB P2 itu terbilang tidak gede-gede banget dibandingkan dengan total pajak yang bisa dikumpulan di Purbalingga. Pada 2012, misalnya, KPP yang berwilayah kerja Kabupaten Purbalikngga dan Kabupaten Banjarnegara ini berhsil mengumpulkan pajak senilai Rp 325 miliar, atau 98 persen dari target. Pada 2013, targetnya dinaikkan menjadi Rp 450 miliar.

Siapa penyumbang pajak terbesar di Purbalingga? Ternyata, lebih dominan pajak pelat merah. 30 persen pajak Purbalingga diperoleh dari proyek-proyek Pemkab dan pajak perorangan (gaji PNS dan karyawan swasta). Lho, kan banyak perusahaan PMA di Purbalingga? PMA memang banyak. Tapi rupanya, yang berada di sana hanya pabriknya, sementara kantor pusatnya berada di Jakarta. Walhasil, pajak pun dibayar di Jakarta.

Kan masih bisa memajaki karyawan pabrik-pabrik PMA? Ternyata sulit juga. Jumlah pekerja di pabrik milik PMA memang mencapai puluhan ribu. Tapi, rata-rata penghasilan perorangan para pekerja itu belum mencapai pendapatan kena pajak. Sesuai UU No.36 tahun 2008, penghasilan yang kena pajak besarnya sekurang-kurangnya Rp 1,32 juta/bulan bagi bujang dan Rp 1,44 juta bagi yang sudah berkeluarga tapi belum punya anak. Nah di Purbalingga, perusahaan-perusahaan PMA rata-rata masih berjuang untuk mencapai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purbalingga. Berapa UMK Purbalingga? Tahun lalu UMK-nya masih Rp 890 ribu. Tahun ini naik jadi Rp 1.023 ribu. Masih di bawah patokan penghasilan kena pajak.

Peta & Citra Satelit

Pajak Purbalingga

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purbalingga
Jl. Letjen S. Parman No. 43
Purbalingga
Jawa Tengah

Tel: 0281-891419
Fax: 0281-891626

Website: www.pajak.go.id


Link:
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Purbalingga
http://dppkad.purbalinggakab.go.id
Bisnis menguntungkan modal kecil
Places TerdekatKm
KPP Pratama Purbalingga 0,000
Gedung Dakwah Muhammadiyah Purbalingga 0,028
Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga 0,077
Kantor Kecamatan Purbalingga 0,079
Dinsosnakertrans Purbalingga 0,082
Kantor Lurah Bancar, Purbalingga 0,311
Badan Lingkungan Hidup Purbalingga 0,317
SMP Santo Borromeus, Purbalingga 0,441
SMPN 5 Purbalingga 0,462
SMPN 2 Purbalingga, Jawa Tengah 0,485
Hotel TerdekatKm
Hotel Aston Imperium Purwokerto 14,407
Garuda Hotel, Kemranjen, Banyumas 24,193
Dunia Hotel, Gombong, Kabupaten Kebumen 28,098
Surya Yudha Hotel, Banjarnegara 34,943
Meotel Kebumen, Kabupaten Kebumen 44,323
Hotel Wongso, Kebumen 47,989
Regina Hotel, Kabupaten Pemalang 56,370
Dian Candra Hotel, Kabupaten Pekalongan 61,618
Dafam Hotel, Kota Pekalongan 63,665
Riez Palace Hotel, Kota Tegal 64,799

Sewu Kuto Logistik
Mengirim kargo ke ribuan kota di Indonesia. Cepat, aman, dan terjangkau.

Jadwal dan Tiket Kapal Pelni
Jadwal komplit seluruh kapal Pelni, plus info harganya

Upaboga
Makan itu enak. Bisnis makanan pasti lebih maknyus.