//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pengadilan Agama Muara Labuh

Rabu, 08 Februari 2012 17:18:09
photo: PTA Padang

Perceraian kian marak di Solok Selatan, termasuk yang dilakukan oleh pegawai negeri, tulis Padang Ekspres, mengutip data dari Pengadilan Agama Muara Labuh.

Jumlah perkara perceraian yang masuk pada 2011 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2010, total perkara perceraian hanya 176 perkara, sedangkan pada 2011, dari Januari hingga pertengahan November, sudah tercatat 190 perkara. Tentang penyebab gugatan cerai, kebanyakan bukan karena faktor ekonomi. Melainkan karena karena faktor perselingkuhan: baik karena punya WIL maupun PIL.

Pengadilan Agama Muara Labuh berada di kota Muara Labuh, Desa Ampalu, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan. Wilayah hukumnya mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, plus satu kecamatan di Kabupaten Solok: Kecamatan Pantai Cermin, yang berada di sebelah utara Muara Labuh.

Peta & Citra Satelit

PA Muara Labuh

Pengadilan Agama Muara Labuh
Jalan Raya Muara Labuh-Padang Aro Km. 12
Desa Ampalu
Kecamatan Pauh Duo - 27376
Kabupaten Solok Selatan
Sumatera Barat

Tel: 0755-70099, 70100
Fax: 0755-70017

Website: www.pa-muaralabuh.net