//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Panti Sosial Tobelo

Minggu, 10 April 2011 21:27:14
photo: zakila/indoplaces

Disebut 'Panti Sosial Tobelo' boleh. Disebut 'Rumah Sejahtera Tobelo' juga tak masalah. Yang jelas, Februari 2011 lalu, rombongan 5 anggota Komisi VIII DPR-RI, dengan didampingi Direktur Pemberdayaan KAT (Komunitas Adat Terpencil) Kementerian Sosial, Drs Suyoto Sujadi, menyempatkan mampir ke panti ini. Dibangun pada 2002, Panti Sosial Dibelo digunakan untuk menampung dan membina anak-anak dan remaja korban kerusuhan Maluku.

Meski yang mengunjungi rombongan 'mensos', Panti Sosial Tobelo sendiri statusnya adalah sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Tenaga Kerta dan Transmigrasi Pemkab Halmahera Utara.

Rombongan tadi memang sekedar mampir di Panti Sosial Tobelo. Adapun tujuan yang empunya hajat, Kementerian Sosial, adalah meninjau pelaksanaan proyek pemberdayaan KAT (Komunitas Adat Terpencil). Program ini, terutama terhadap KAT di Desa Talaga Paca, Kecamatan Tobelo Selatan, sudah berlangsung 20 tahun.

Ketika program ini dimulai, 1992, masyarakat asli Talaga Paca masih tinggal terpencil, menempati 13 rumah yang saling terpisah jauh. Dalam rangka pemberdayaan, pemerintah pun membangunkan 45 rumah ukuran 6x5 meter. Seiring perjalanan waktu, dan pendampingan yang terus dilakukan, serta penambahan 38 rumah, kini masyarakat Talaga Paca sudah membentuk desa sendiri. Listrik dan jalan aspal pun sudah masuk.

Pada periode 2010-2011 ini pemerintah mengucurkan dana Rp 1,7 miliar untuk desa Talaga Paca. Dana itu akan dipakai untuk membangun 71 unit rumah lagi bagi 71 Kepala Keluarga, serta untuk mengadakan peralatan kerja dan bibit pertanian.

Peta & Citra Satelit

Rumah Sejahtera Tobelo

UPTD Panti Sosial Tobelo
Kompleks Perkantoran Baru Pemkab Halmahera Utara
Tobelo

Tel: 0924-2622557



Disnakertrans Kabupaten Halmahera Utara
Jalan MKCM
Tobelo - 97762

Tel: 0924-21859
Fax: 0924-21859