//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Batu Hijau, PT Newmont Nusa Tenggara

Sabtu, 19 Maret 2011 14:42:12
photo: newmont batu hijau / google maps

Hari ini PT Newmont Nusa Tenggara mulai jadi berita lagi. Dan seperti biasanya, beritanya soal limbah tambangnya. Perusahaan tambang emas dan tembaga di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, ini dikabarkan belum memperpanjang izin pembuangan limbah (tailing) di bawah laut, di Teluk Sununu. Izin yang ada sekarang, kata Kepala Distamben NTB Eko Bambang Sutedjo, pada Lokakarya Jurnalistik dan Pertambangan yang berlangsung Jumat-Sabtu (18-19 Maret 2011) di Sumbawa Besar, akan berakhir masa berlakunya pada bulan Mei 2011.

PT Newmont Nusa Tenggara mulai berkiprah di Batu Hijau sejak awal 1997, setelah 10 tahun melakukan eksplorasi. Investasi senilai 1,8 miliar dolar pun dibenamkan untuk membangun konstruksi tambang dan rampung pada 1999. Mulai 1 Maret 2000, tambang emas dan perak di Batu Hijau ini mulai berproduksi. Diperkirakan, tambang ini bisa terus berproduksi hingga 2023.

Setiap harinya, kata Eko Bambang Sutedjo, rata-rata Newmont membuang tailing sebanyak rata-rata 110.000 ton ke palung laut Teluk Senunu, di selatan pulau Sumbawa. Limbah itu diletakkan di kedalaman seribu meter di bawah permukaan laut.

Menanggapi kabar soal izin yang segera berakhir ini, Manager Public Relations Newmont Kasan Mulyono bilang perusahaannya sudah mengajukan permohonan perpanjangan izin pembuangan tailing ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Peta & Citra Satelit

Newmont Group

PT Newmont Nusa Tenggara

Kantor:
Jalan Sriwijaya No. 258
Mataram, Lombok
Nusa Tenggara Barat - 83126

Tel: 0372-635318
Fax: 0372-635318 ext. 46317

Website: www.newmont.co.id



PT Newmont Pacific Nusntara
Menara Rajawali Lt. 26
Jalan Mega Kuningan Lot. 5.1
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta Selatan - 12950

Tel: 021-57994600
Fax: 021-5761464

Tailing PT Newmont

PT Newmont Nusa Tenggara mengolah bijih dari batuan induk yang berkadar rendah (low grade). Dari setiap ton batuan yang diolah hanya menghasilkan 5 kg tembaga dan sekitar 0,5 gram emas. Menurut kajian Puslitbang Geologi Kelautan Kementerian ESDM , sejak 1999 Newmont membuang tailing sebanyak 170.000 ton per hari. Kalau dibuatkan bendungan penampung di darat akan butuh lahan seluas 2.310 ha. Karena itu akhirnya Newmont memilih membuang limbahnya ke palung atau parit di dasar laut.

Dari unit konsentrator, tailing ini disalurkan melalui pipa berdiameter 102 cm sepanjang lebih kurang 6,1 km sampai ke pantai. Dari pantai tailing dialirkan sebagai aliran gaya berat melalui pipa bawah laut sepanjang 3,2 km sampai mencapai kedalaman 112 meter. Sampai tahun 2001, ujung aliran tailing sudah mencapai jarak 3,2 km dari ujung pipa.