//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kabupaten Nagekeo

Kamis, 14 Mei 2015 13:42:36
photo: sergap ntt

Pada pertengahan 2009, sosok gedung Kantor Bupati Nagekeo sudah terlihat. Pada bulan Oktober gedung itu diharapkan bisa rampung seluruhnya. Tapi ternyata, Uskup Agung Ende Armyn Dhae Wea baru bisa melakukan pemberkatan pada saat peresmian yang berlangsung 14 Agustus 2013. Meski molor, tak ada kabar atau kisruh soal korupsi pembangunan kantor bupati senilai Rp 21 miliar ini. Yang sempat hangat justru dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Nagekeo yang melibatkan Bupati Elias Djo dan Wakil Bupati Paul Nuwa Veto.

Korupsi itu berlangsung pada tahun 2007, saat Elias Djo berstatus sebagai Penjabat Bupati Nagekeo, dan Paul Nuwa Veto menjabat sebagai ketua DPRD Nagekeo. Menurut Kejaksaan Negeri Bajawa keduanya diduga terlibat langsung proyek pembebasan lahan dan pembangunan gedung DPRD yang merugikan negara Rp 10 miliar. Juga, keduanya diduga menerima komisi dari kontraktor pembangunan gedung DPRD, yang dananya dipakai sebagai modal untuk mengikuti pilkada pertama Nagekeo, untuk memilih bupati Nagekeo periode 2008-2013. Pilkada itu sendiri akhirnya dimenangkan pasangan lain: Yohanis S Aoh dan almarhum Paulus Kadju. Tentang adanya pemeriksaan oleh jaksa pada April 2014 itu, Bupati Elias Djo tak menyangkal. Meski begitu, dia membantah dugaan menerima komisi proyek.

Pada pilkada 2013, pasangan Elias Djo dan Paul Nuwa Veto kembali maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Nagekeo periode 2013-2018. Kali itu keduanya sukses. Gubernur NTT melantik keduanya sebagai bupati dan wakil bupati tanggal 23 Desember 2013. Yang menarik, saat pelantikan, Pak Gubernur meminta agar bupati bisa membereskan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini jadi penghambat pembangunan di Nagekeo. Ia lantas menyebut beberapa contoh proyek yang gagal karena persoalan tanah, dan yang membuat pemerintah pusat menarik kembali dananya. Antara lain proyek Bandara Surabaya II, proyek sentara garam industri, dan proyek pembenahan daerah irigasi.

Sekarang, bupati dan wakil bupati Nagekeo merasakan sendiri apa yang 'diminta' Pak Gubernur. PN Bajawa sudah menetapkan lahan gedung DPRD sebagai milik pihak lain, dan gedung DPRD yang sudah setengah jadi harus dibongkar. Tapi, pasca pemeriksaan April 2014, kasus dugaan korupsi ini senyap. Februari 2015 lalu, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) NTT, mencoba menghangatkan isu ini kembali. Tapi akhirnya senyap lagi. Akhir April 2015 lalu, Kejaksaan Negeri Bajawa --yang berkantor di Bajawa, ibukota Kabupaten Ngada, tapi wilayah yurisdiksiya meliputi Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo-- pun mengakui belum bisa menemukan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Nagekeo. Yang justru sudah ada tersangkanya malah kasus korupsi pembangunan kantor Bappeda.

Dugaan korupsi terkait tanah sekarang juga menghinggapi Yohanis S Aoh, mantan bupati Nagekeo yang dulu mengalahkan Elias Djo pada pilkada 2008. Januari 2015 lalu, Kejaksaan Negeri Bajawa menetapkan dirinya, dan juga Sekda Nagekeo Julius Lawotan, sebagai tersangka penggelapan tanah seluas 14,4 hektar yang menyebabkan kerugian negara Rp 4,2 miliar. Tanah itu sekarang jadi kompleks perumahan PNS di lingkungan kantor bupati.

Kabupaten Nagekeo terbilang kabupaten muda. Kabupaten ini terbentuk sebagai pemekaran Kabupaten Ngada lewat UU No 2 tahun 2007. Pasca pembentkan, Elias Djo jadi orang yang ditugasi sebagai penjabat Bupati. Usai pilkada pertama pada 2008, komplek perkantoran pemerintah kabupaten --yang dinamai Komplek Civic Center-- mulai dibangun dan akhirnya terlihat sosoknya pada 2009. Diharapkan bisa segera ditempati, pada Februari 2012, meski infrastruktur jalannya sudah jadi, area sekitar kantor bupati masih penuh ilalang. Dan akhirnya, baru pada pertengahan Agustus 2013 Kompleks Civic Center, beserta kantor bupati, diresmikan. Komplek perkantoran terpadu ini berada di pinggiran selatan kota yang jadi ibukotanya: Kota Mbay.

Peta & Citra Satelit

Kantor Bupati Nagekeo

Pemerintah Kabupaten Nagekeo
Komplek Civic Center
Kota Mbay
Kelurahan Lape
Kecamatan Aesesa - 86472
Kabupaten Nagekeo
Nusa Tenggara Timur

Tel: 0411-402151

Website: www.nagekeokab.go.id

Kecamatan di Nagekeo

Kecamatan di Kabupaten Nagekeo:
1. Aesesa
2. Aesesa Selatan
3. Boawae
4. Keo Tengah
5. Mauponggo
6. Nangaroro
7. Wolowae