//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

LP Kelas I Cipinang, Penjara Cipinang

Sabtu, 30 Desember 2017 21:04:43
photo: lp cipinang / indoplaces

Ahok sekarang meringkuk di Rumah Tahanan Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok. Tapi status legalnya adalah ''warga'' Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang. Karena itu, Natal 2017 lalu ia dinyatakan berhak mendapat remisi 15 hari karena berkelakukan baik. Soal mengapa Ahok tak menghuni hotel prodeo yang semestinya ia tempati, rasanya sudah terlalu banyak diobrolkan orang. Dan yang pasti, sebelum dulu diboyong ke Rutan Mako Brimob, Ahok sudah sempat juga merasakan tidur dan mandi di penjara Cipinang. Tepatnya di area yang disebut Rutan Kelas I Cipinang.

Rutan Kelas I Cipinang memang beda dengan Lapas Kelas I Cipinang. Perbedaannnya kurang lebih sama dengan perbedaan istilah generiknya: lapas dan rutan. Lapas difungsikan untuk menampung orang-orang yang sudah dijatuhi vonis final, atau sudah tak bisa naik banding lagi, dan orang yang mesti menjalani pembinaan dan pemasyarakatan. Mereka ini, termasuk Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, tergolong orang yang berhak mendapat remisi. Sedangkan Rutan diperuntukkan bagi orang yang sedang diproses, sedang diadili, atau sudah divonis PN tapi masih ngotot mengajukan banding sampai ke MA.

Baik Lapas Kelas I Cipinang maupun Rutan Kelas I Cipinang berada di area yang sama, yang untuk enaknya disebut saja sebagai Kompleks Penjara Cipinang. Kompleks hotel prodeo ini berada di Jalan Raya Bekasi Timur, di tepian jalur rel kereta dari Stasiun Jatinegara menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Seperti halnya jalur rel kereta, Jalan Raya Bekasi Timur dulunya juga merupakan jalan nasional yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah Jawa lainnya, via wilayah Bekasi. Adapun secara kewilayahan, Penjara Cipinang sekarang masuk wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Penjara Cipinang merupakan barang antik. Pemerintah Hinda Belanda membangunnya pada 1912 untuk memenjarakan kaum pribumi. Pada 1964, barulah penjaara Cipinang menjadi menjadi Lembaga Pemasyarakatan lokal. Adapun labelnya sebagai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang baru disematkan pada 1985, dan sejak itu statusnya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta. Sedangkan sang adik, Rutan Kelas I Cipinang, baru menjadi UPT pada tahun 2007 dan pengoperasiannya diresmikan Menkumham Patrialis Akbar pada 27 April 2010.

Penjara Cipinang tak hanya dihuni dua institusi super populer itu. Masih ada setidaknya 2 unit kerja lain yang ikut hadir di sana, yang usianya sudah lebih tua dari Rutan Cipinang. Yang satu adalah Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Jakarta, yang resmi beroperasi mulai 2003. Yang satunya lagi adalah RS Umum Pengayoman Cipinang, rumah sakit yang diresmikan pada 2005, yang dibangun sebagai pengganti RS LPK Cipinang (Rumah Sakit Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang) yang terbakar saat kerusuhan napi dan tahanan pada 2001.

Peta & Citra Satelit

Penjara Cipinang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang
Jl. Raya Bekasi Timur No. 170
Kelurahan Cipinang Besar Utara
Kecamatan Jatinegara
Jakarta Timur

Tel: 021-8191012, 8192214


Rumah Tahanan Kelas I Cipinang
Jl. Raya Bekasi Timur No. 170C
Kelurahan Cipinang Besar Utara
Kecamatan Jatinegara
Jakarta Timur

Tel: 021-8591415

Website: www.rutancipinang.info


Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta
JL. Raya Bekasi Bekasi Timur No. 170 A
Kelurahan Cipinang Besar Utara
Kecamatan Jatinegara
Jakarta Timur 13410

Tel: 021-85909891
Fax: 021-85910104

Website : www.lapas-narkotikajkt.com


Link:
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta - www.kumham-jakarta.info

Mako Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok

Rumah Tahanan Kelas I Cipinang

Di Kompleks Penjara Cipinang, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang bisa dibilang berada di tengah kompleks penjara yang membentang dari barat ke timur. Di ujung barat hadir LP Narkotika Kelas IIA Jakarta, yang bersebelahan dengan RS Umum Pengayoman. Adapun Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang berada di ujung timur.

Rutan Kelas I Cipinang menempati lahan seluas 25.757 meter persegi. Selain untuk kantor dan prasarana lain, rutan ini punya 3 blok hunian tahanan berbagai ukuran, yang dilabeli dengan sejumlah nama tokoh hukum. Ada Blok Hunian Type 7 (Ahmad Aref) seluas 5.160 m2. Lalu Blok Hunian Type 3 (Baharuddin Lopa) seluas 3.228 m2. Dan Blok Hunian Type 5 (RA Koesnoen dan DR Sahardjo) seluas 5.160 m2. Selain itu, Rutan Kelas I Cipinang juga punya 3 tempat ibadah: Masjid Nurul Iman, 256 m2; Gereja Galilea, 147,6 m2; dan Vihara Dharma Boddhi, 64,8 m2.
Bisnis menguntungkan modal kecil
Places TerdekatKm
LP Kelas I Cipinang, Penjara Cipinang 0,000
Rumah Tahanan Kelas I Cipinang 0,138
RSU Pengayoman, Penjara Cipinang 0,233
Alfamart - DI Panjaitan 1,337
Tiara Medika Clinic, Klender, Jakarta Timur 1,579
Mandiri Mitra Usaha - KCP JKT Pahlawan Revolusi Baru 1,582
Bank BRI - KCP Klender, Jakarta Timur 1,584
Casablanca East Residences, Pondok Bambu, Jakarta Timur 1,669
Jakarta Gems Center - Mal Batu Akik 1,781
Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur 1,787
Hotel TerdekatKm
Park Hotel, Hotel Pembangunan Perumahan 3,430
Puri Mega Hotel, Rawasari, Jakarta Pusat 3,598
Dafam Teraskita Hotel, Cawang, Jakarta Timur 3,605
Balairung Hotel, Jakarta Timur 3,821
Ibis Jakarta Sentral Cawang Hotel, Jakarta Timur 3,829
Pondok Tirta Sentosa, Halim PK, Jakarta Timur 3,960
Atlantic Hotel, Salemba, Jakarta Pusat 4,213
Harris Hotel - Tebet 4,272
Blue Sky Pandurata Boutique Hotel, Jakarta Pusat 5,348
Grand Cempaka Business Hotel 5,364

Sewu Kuto Logistik
Mengirim kargo ke ribuan kota di Indonesia. Cepat, aman, dan terjangkau.

Jadwal dan Tiket Kapal Pelni
Jadwal komplit seluruh kapal Pelni, plus info harganya

Upaboga
Makan itu enak. Bisnis makanan pasti lebih maknyus.