//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

Jumat, 5 Desember 2014 02:19:32
photo: pabliyanda akbario

Tak semua kabupaten di Indonesia terbentuk lewat Undang-undang. Kabupaten Maluku Tenggara termasuk di antaranya. Bersama Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah. Tepatnya, PP No 35 tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Maluku Tenggara. Keluarnya PP pembubaran kabupaten ini --tentu bisa ditebak-- tak lepas dari maraknya gerakan separatis Republik Maluku Selatan pada waktu itu. Sebelumnya, atau sejak proklamasi, Provinsi Maluku hanya terdiri dari 2 kabupaten atau daerah swatantra: Maluku Utara dan Maluku Selatan.

Kabupaten Maluku Tenggara sekarang sudah beranak pinak. Wilayahnya sudah melahirkan beberapa kabupaten dan kota baru: Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Dulu, Kota Tual merupakan ibukota Maluku Tenggara. Karena sekarang sudah otonom, maka ibukota Maluku Tenggara dipindahkan ke Kecamatan Kei Kecil. Kecamatan yang satu ini sekarang berganti nama menjadi Kota Langgur. Penggantian nama dan penetapan Langgur sebagai ibukota sudah dikuatkan oleh PP No 35 tahun 2011.

Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara hanya terdiri atas 1 gugus kepulauan, yakni gugus kepulauan Kei. Gugus kepuluan ini terdiri atas Kepulauan Kei Kecil (722,62 km2) dan Pulau Kei Besar (550,05 km2). Total jumlah pulau yang terdapat di sana sebanyak 25 buah pulau.

Peta & Citra Satelit

Kantor Bupati Maluku Tenggara

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Jl. Jenderal Soedirman No. 1
Ohoijang, Langgur
Kecamatan Kei Kecil
Kabupaten Maluku Tenggara
Provinsi Maluku

Tel: 0916-21267

Website: www.malukutenggarakab.go.id

Kecamatan di Maluku Tenggara

Kabupaten Maluku Tenggara hanya terdiri dari 6 kecamatan:
  1. Kei Besar
  2. Kei Besar Utara Timur
  3. Kei Besar Selatan
  4. Kei Kecil
  5. Kei Kecil Barat
  6. Kei Kecil Timur