Indoplaces.comBerita > Lampung
 
Korupsi Proyek Rp 3,5 M, Adik Wali Kota Metro Dihukum 20 Bulan Penjara
By indoplaces Kamis, 07 Nopember 2013 16:44:18
Akhadun Syahbaniah (52), mantan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Kota Metro dihukum 20 bulan penjara. Ketua majelis hakim Mien Trisnawati pada sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (7/11/2013) menyatakan Akhadun yang merupakan adik Wali Kota Metro Lukman Hakim terbukti melakukan korupsi pembangunan gedung Pasar Tejoagung, Metro Rp 3,5 miliar dengan kerugian negara Rp 265 juta.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=8&artid=4478