Indoplaces.comBerita > Papua Barat
 
Kabupaten Maybrat Terapkan Perda Minuman Keras
By indoplaces Rabu, 3 Agustus 2016 08:41:57
Peraturan Daerah Kabupaten Maybrat , Papua Barat nomor 7 tahun 2015 tentang pengendalian penjualan minuman keras yang saat ini disosialisasikan, segera diterapkan. Setelah disosialisasikan, aparat kepolisian akan menindak masyarakat yang kedapatan menjual maupun memproduksi minuman keras oplosan.

Di Kabupaten Maybrat belum ada supermarket, bar dan tempat hiburan malam lainnya sehingga minuman keras pabrikan belum bisa dijual sesuai dengan ketentuan Perda.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=29&artid=3933