Indoplaces.comBerita > Bengkulu
 
Dugaan Pencucian Uang Rp 50 Miliar, Bupati Seluma Dilaporkan ke Kejati
By indoplaces Rabu, 20 Mei 2015 19:20:43
Bupati Seluma Bundra Jaya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Bengkulu) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat GEMAWASBI (Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi) pada Rabu (20/05/2015).

Laporan yang disampaikan oleh kisaran enam orang pengurus LSM tersebut menerangkan bahwa ada indikasi dugaan Bupati Seluma Bundra Jaya melaklukan pencucian uang (money loundrey) dari rekening kas daerah ke salah satu rekening Bank BRI senilai Rp 50 Miliar.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=6&artid=2487