Indoplaces.comBerita > Sulawesi Tenggara > Buton
 
Aset Pemkab Buton 'Digadaikan' Rp 32 M ke Lippo Group
By indoplaces Sabtu, 25 Januari 2014 18:27:34
Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun telah 'menggadaikan' dua aset Pemkab di Kota Baubau ke Lippo Group senilai Rp 32 miliar. Dana itu akan dipakai untuk membangun gedung pemerintahan tersentralisasi di Takawa, Kelurahan Wagola, Pasarwajo. Dua aset yang digadaikan adalah bekas kasonter bupati dan kantor penerangan. Oleh Lippo Group ditempat keduanya itu akan dibangun pusat perbelanjaan.

''Tahun ini, kami akan membangun perkantoran Takawa berlantai tujuh yang sumber pendanaannya dari KSO antara Pemkab dengan pihak Lippo. Mereka memakai aset kabupaten yang ada di kota Baubau seperti eks kantor bupati dan penerangan selama 30 tahun dengan membayar Rp 32 miliar,'' beber Umar. Selain dana dari Lippo Group, pembangunan kantor juga akan menggunakan dana APBD sebesar Rp 30 miliar.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=409&artid=1878