Sudah hampir 10 bulan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp5 miliar yang dilakukan Walikota Banjarmasin H Muhidin dan Bupati Tanah Laut (Tala) Adriansyah ditangani penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Tapi setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua kepala daerah ini dan sudah mengumpulkan data serta alat bukti ternyata penyidikannya diambil alih Bareskrim Mabes Polri.
Sementara itu, di Pelaihari, lebih dari tujuh jam tim Mabes Polri dan Direktorat Tipikor Polda Kalsel melakukan pemeriksaan berkas, di Ruangan Tata Pemerintahan Kantor Pemkab Tala Jalan A Syairani, Pelaihari (8/11). |
|