BANDUNG--Kantor sementara Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB), bekas pabrik PT Prodomo, Jalan Batu Jajar Raya, Batu Jajar, Bandung Barat terlihat ruwet dan amat tidak teratur. Kendaraan bermotor pun kerap parkir sembarangan.
Bahkan koridor-koridor kantor pemerintahan yang hanya dibatasi tripleks kayu terdapat ratusan sepeda motor yang diparkir tak beraturan. Padahal di tembok-tembok tripleks tersebut bertebaran lembaran kertas yang ditempel berisi larangan untuk parkir di dalam lorong koridor.
"Saya telah melarang, tapi pejabat yang bekerja di sini tak menanggapi. Tempat parkir telah disediakan di belakang kantor, bukan masuk ke dalam gedung," kata Nana, salah satu petugas keamanan Pemkab Bandung Barat, Kamis (18/3).
Menurut Nana, sepeda motor yang diparkir di dalam gedung pemerintahan kerap menimbulkan masalah. Ia mencontohkan adanya kebisingan dan keruwetan saat pulang kerja.
"Ini kan bekas pabrik, suara motor akan menggema di dalam gedung sehingga mengganggu kenyamanan dalam bekerja. Saat pulang kantor, motor-motor itu saling rebutan keluar kantor," tambah Nana dengan logat Sunda yang kental.
Salah satu karyawan Pemkab Bandung Barat yang sedang memarkirkan sepeda motornya di dalam gedung beralasan, dengan parkir di situ maka akan lebih mudah mencapai kendaraannya. "Saya parkir di sini, supaya mudah membawanya kembali. Kalau parkir di dalam gedung, juga takut hilang," kilah pejabat yang tidak mau disebut namanya itu.
Kabupaten Bandung Barat diresmikan pembentukannya pada tahun 2007. Pemkab Bandung Barat baru menempati bekas pabrik PT Prodomo selama beberapa bulan. Rencananya, kantor Pemkab Bandung Barat akan didirikan di Ngamprah, Bandung Barat.