SUKOHARJO – Kabupaten Sukoharjo yang pada tahun 2012 ini sudah melaksanakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara mandiri, menargetkan pemasukan sebesar Rp25 miliar.
“Dari nilai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang sebesar Rp30 miliar, ditargetkan ada pemasukan PBB sebesar Rp25 miliar. Sebab tahun 2011 lalu dari nilai SPPT sebesar Rp27 miliar dengan target pemasukan sebesar Rp20 miliar, ternyata mampu mencapai target sebesar 100 persen,” ungkap Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sukoharjo, Joko Triyono kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (18/2/2012).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Bila di tahun ini memenuhi target, maka akan ada pemasukan sebesar Rp25 miliar ke kas daerah. “Mulai tahun 2012 ini seluruh pengelolaan dan perolehan PBB perkotaan dan pedesaan masuk ke kas daerah kabupaten Sukoharjo,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa mulai minggu depan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dijadwalkan akan membagikan SPPT melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah DPPKAD di setiap kecamatan. “Paling lambat bulan Juni 2012, SPPT sudah diterima seluruh wajib pajak (WB),” katanya lagi.
Saat ini, jumlah wajib pajak di wilayah Kabupaten Sukoharjo mencapai 36.650 WB. Mereka tersebar di 12 kecamatan. “Mulai tanggal 20 Februari 2012 mendatang, SPPT sudah mulai didistribusikan ke seluruh kecamatan, untuk kemudian dibagikan ke seluruh desa, dan selanjutnya disampaikan kepada masing-masing wajib pajak,” tandasnya.
(rhs)