Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mohamad Muraz Akan Menjadi Wali Kota

Kompas.com - 01/03/2013, 20:18 WIB
Herlambang Jaluardi

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com -KPU Kota Sukabumi menetapkan pasangan Mohamad Muraz dan Achmad Fahmi sebagai pemenang pemilihan wali kota melalui rapat pleno, Jumat (1/3/2013).

Urutan kedua, Mulyono-Jona Arizona berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Ketua KPU Kota Sukabumi, Anton Rachman membacakan perolehan suara empat pasang kandidat wali kota. Pasangan Mohamad Muraz-Achmad Fahmi mendapat 55.347 suara (35,11 persen).

Pasangan yang diusung PKS, PKB, dan Partai Demokrat ini unggul hanya 68 suara lebih banyak dari pasangan Mulyono-Jona Arizona usungan PDIP dan PPP.

Adapun kandidat usungan Partai Golkar dan Republikan, Andri Setiawan-Achmad Seha Nuklir meraup 30.109 suara. Pasangan Sanusi Hardjadireza-Yeyet Hudayat usungan PAN, PBB, Gerindra dan partai nonparlemen mendapat 16.888 suara.

"Jumlah suara yang masuk sebanyak 157.623 suara," kata Anton. Ia menambahkan, surat suara tidak sah sebanyak 12.205 lembar. Dengan demikian, total pemilih wali kota Sukabumi sebanyak 162.828 orang.

Adapun jumlah warga Kota Sukabumi yang tercatat dalam daftar pemilih tetap sebanyak 223.719 jiwa. Hasil rekapitulasi itu mendapat tentangan dari Tedy Untara, saksi pihak pasangan Mulyono-Jona Arizona.

Menurut dia, proses pemilihan walikota kali ini banyak terjadi kecurangan. Salah satunya adalah dugaan penggelembungan suara. "Selain itu, ada kasus salah satu camat yang membawa kotak suara lepas tengah malam. Tidak ada wewenang seperti itu," kata Tedy.

Tedy pun menolak menandatangi pengesahan hasil rekapitulasi tersebut. Pihaknya berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mulyono membenarkan rencana tersebut.

"Kami berencana menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi karena tim menemukan beberapa peklanggaran. Apa pun hasil gugatan itu, yang penting kami telah berupaya mengikuti aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Di tempat terpisah, pemenang pemilihan, Mohamad Muraz mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan suaranya. Ia berjanji akan mengemban amanat itu dengan baik, tanpa memandang pilihan kandidatnya.

"Kini saatnya warga bersatu kembali dalam damai. Kita sama-sama menjaga kemanan dan ketentraman di Sukabumi," kata Muraz yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Sukabumi ini.

Rapat pleno itu diwarnai dengan unjuk rasa ratusan pendukung salah satu kandidat. Mereka menganggap hasil penghitungan oleh KPU tidak sah karena mereka menemukan sejumlah pelanggaran.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com