Malang (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengapresiasi pembangunan embung desa yang menggunakan dana desa (DD) di Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang kini menjadi wahana ekowisata.

"Embung Boon Pring ini bisa menjadi percontohan sebagai pengembangan dana desa inovatif dalam upaya meningkatkan kemandirian perekonomian desa," kata Menteri di sela meninjau Embung Boon Pring yang berlokasi di Desa Sanankerto, Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.

Selain bisa menjadi wahana wisata (ekowisata), lanjutnya, embung desa juga mampu meningkatkan produksi pertanian hingga dua kali lipat, bahkan masih ditambah bonus yang mampu menambah pendapatan desa melalui inovasinya, seperti peningkatan kegiatan perikanan, pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya.

Ia mengemukakan berbagai kegiatan produktif, termasuk pariwisata yang memanfaatkan keberadaan embung desa tersebut, diharapkan mampu menjadi daya ungkit perekonomian di desa setempat.

"Kami berharap desa-desa yang menerima dana desa ini juga memanfaatkan dananya tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga membangkitkan perekonomian masyarakat desa itu," urainya.

Sementara itu, Kepala Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Subur, mengemukakan desa yang terkonsep dengan ekowisata itu dinamakan Embung Boon Pring karena berada di area rerimbunan pohon bambu yang tumbuh di wilayah itu.

Menurut Subur, tempat itu awalnya hanya kebun bambu, selanjutnya ada kegiatan konservasi yang dilakukan masyarakat. Dan, hasilnya pada tahun 1978 dibangun embung, namun warga lebih mengenalnya dengan Boon Pring," kata Subur di sela kunjungan Menteri Desa PDTT di wilayah itu.

Ia menerangkan pengembangan desa dengan konsep ekowisata itu baru dimulai pada 2014. Dengan memiliki telaga yang luas dan kedalaman hingga tiga meter, pemanfaatan embung semakin luas dan beragam, di antaranya untuk pengembangan perikanan budi daya dan perahu wisata bagi masyarakat.

Untuk menikmati luasnya embung dengan berkeliling menggunakan perahu dikenakan restribusi sebesar Rp5 ribu per orang yang digunakan untuk operasional serta perawatannya.

Dengan disalurkannya Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang mencapai ratusan juta rupiah itu, mengilhami masyarakat setempat untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kertoharjo dan ekowisata Boon Pring yang kini mampu menopang perekonomian warga sekitar serta menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari embung desa itu pada 2016, sebesar Rp130 juta. Dan, nantinya Bumdes ini akan dikembangkan lagi dengan mengambil dana desa sebesar Rp170 juta sebagai modal.

"Tahun lalu kami memanfaatkan sebagian dana desa untuk membangun infrastruktur, yakni tembok penahan jalan dan pemberdayaan masyarakat," ucapnya.

Rencananya pada tahun ini, kucuran dana desa tersebut akan digunakan untuk pengembangan kolam renang sebesar Rp80 juta, flying fox Rp40 juta dan Rp50 juta untuk sepeda perahu.

"Kami optimistis keberadaan BUMDes sebagai pengelola Boon Pring ini akan mampu berkembang dan menjadi salah satu tumpuan ekonomi masyarakat sekitar," katanya.

(E009/R010)

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017