Share

Bareskrim Sematkan Status Tersangka Bupati Bengkalis & Kotabaru

Bayu Septianto , Okezone · Jum'at 10 Juli 2015 11:09 WIB
https: img.okezone.com content 2015 07 10 337 1179435 bareskrim-sematkan-status-tersangka-bupati-bengkalis-kotabaru-ic11MMSh4G.jpg Ilustrasi: Okezone
A A A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akhirnya menetapkan dua kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka yakni Bupati Bengkalis (Riau) Herliyan Saleh dan Bupati Kotabaru (Kalimantan Barat) Irhami Ridjani.

"Betul, Bupati Bengkalis dan Kotabaru telah kami tetapkan status tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, Jumat (10/7/2015).

Wiyagus menjelaskan, Bupati Bengkalis Herliyan dituduh melakukan korupsi anggaran bantuan sosial di pemerintahannya. Polisi, lanjut Wiyagus memperkirakan negara mengalami kerugian senilai Rp29 milyar.

Sementara, Bupati Kotabaru Irhami, menyandang status tersangka korupsi akibat tersangkut korupsi, sekaligus penyalahgunaan wewenang melalui proyek pemanfaatan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Barat. Kerugian negara dalam perkara Irhami masih dalam tahap perhitungan.

Wiyagus memastikan akan memanggil kedua tersangka tersebut secepatnya. "Akan segera dijadwalkan pemanggilan," tambah Wiyagus.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyebut akan menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua bupati dan seorang gubernur. Lalu siapakah gubernur yang tersangkut kasus korupsi itu?

Wiyagus masih enggan menyebutkan siapakah gubernur aktif yang akan ditetapkan sebagai tersangka menyusul Bupati Bengkalis dan Bupati Kotabaru. Wiyagus pun minta publik bersabar dengan penetapan tersangka selanjutnya. "Nanti saja ya, kalau itu. Sabar," tutup Wiyagus.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(raw)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini