Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggusur Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada akhir 2011 untuk dijadikan stasiun pusat dan depo kereta bawah tanah (Mass Rapid Transit / MRT).

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, Ratiyono di Balikota DKI Jakarta, Kamis, mengatakan penggusuran Stadion Lebak Bulus dilakukan setelah lokasi baru pengganti stadion telah ditentukan.

Pemprov DKI sendiri sedang mengkaji tiga lokasi yang akan dipilih sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus yaitu dua lokasi di persimpangan Jalan TB Simatupang dan satu lokasi di Jalan Ampera, Jakarta Selatan.

Ratiyono mengatakan stadion pengganti harus sama luasnya atau bahkan lebih luas dibanding Stadion Lebak Bulus.

Stadion pengganti juga harus dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti lapangan sepakbola, kolam renang dan lapangan squash.

"Saat ini kita pelajari ada tiga lokasi. Kita akan pilih yang terbaik. Minimal luasnya sama dengan Lebakbulus atau lebih baik lebih luas lagi. Pastinya pengganti stadion akan jauh lebih baik dan modern," kata Ratiyono.

Stadion pengganti akan mulai dibangun pada 2013 setelah pembebasan lahan yang dilakukan pada 2012.

Pemprov DKI menganggarkan dana pada APBD 2012 untuk membangun stadion penggganti seluas 4,4 hektar yang akan selesai pada 2015.

Mengenai renovasi fasilias kolam renang di Stadion Lebak Bulus yang akan diserahterimakan pada Maret 2011, Ratiyono mengatakan bakal menggunakan fasilitas tersebut secara optimal sampai nanti stadion dibongkar.

"Sampai titik terakhir pembongkaran, seluruh fasilitas, termasuk yang baru direnovasi, akan kami gunakan seoptimal mungkin," katanya.

Disorda DKI mengalokasikan anggaran APBD 2011 sebanyak Rp10 miliar untuk memperbaiki kolam renang dan memperbaiki tribun penonton Stadion Lebak Bulus yang menghabiskan dana Rp 2 miliar yang merupakan program 2009.

Pemprov DKI juga bakal melaporkan pemindahan Stadion Lebak Bulus kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sesuai pasal 67 ayat 7 Undang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang menyatakan pengalihfungsian atau peniadaan prasarana olahraga tanpa rekomendasi menteri dan tanpa izin atau persetujuan dari pihak yang berwenang memang tidak diperbolehkan.

Untuk itu, Disorda telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kemenpora.

"Kita sudah memberitahukan kepada Kemenpora, bahwa aset DKI Stadion Lebakbulus akan kita alihfungsikan. Prinsipnya DKI tidak akan menelantarkan atau mengabaikan begitu saja. Kita akan mencari lokasi penggantinya. Mudah-mudahan mereka paham," katanya.

Sedangkan Asisten Kesejahteraan Masyarakat DKI, Mara Oloan Siregar mengatakan Pemprov DKI akan melakukan pemaparan pemindahan stadion Lebak Bulus kepada Kemenpora pada pekan depan.

"Kami telah mengajukan jadwal paparan ke Kemenpora pada hari Selasa atau Rabu pekan depan. Kita tunggu saja kabar dari Kemenpora, karena mereka yang menetapkan jadwal pertemuannya," kata Oloan.

Pemaparan akan menitikberatkan pentingnya lokasi Stadion Lebak Bulus terhadap pembangunan MRT dan alternatif pengganti dari Stadion Lebak Bulus. (N006/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011