Bupati Empat Lawang dan Istri Kompak Bantah Simpan Uang untuk Akil Mochtar
Selasa, 25 Maret 2014 | 11:07 WIBJakarta - Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri membantah memerintahkan istrinya, Suzanna Budi Antoni menitipkan sejumlah uang di BPD (Bank Pembangunan Daerah) Kalimantan Barat (Kalbar) cabang Jakarta. Sebagaimana diminta oleh Muhtar Ependy untuk diberikan kepada terdakwa kasus suap Akil Mochtar.
Senada, Suzanna juga membantah pernah mendatangi BPD Kalbar cabang Jakarta, untuk menitipkan uang sebesar Rp 10 miliar, USD 150.000 dan USD 350.000.
"Tidak pernah," jawab Suzanna ketika ditanya apakah pernah mendatangi kantor BPD Kalbar cabang Jakarta.
Bantahan keduanya tersebut dikatakan ketika bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap dan pencucian uang terkait pengurusan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan terdakwa Akil Mochtar yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3) malam.
Bantahan yang sama terus dikemukakan Suzanna ketika ditanya oleh majelis hakim maupun jaksa penuntut umum, perihal kebenaran kedatangannya ke BPD Kalbar cabang Jakarta.
Bahkan, Suzanna tetap membantah walaupun dua orang teller BPD Kalbar, Risna Hasrilianti dan Rika Fatmawati membenarkan bahwa wanita yang dilihatnya membawa koper berisi uang sebesar Rp 10 miliar dan menitipkan adalah benar wanita dalam foto yang ditunjukan jaksa, yaitu Suzanna.
Kedua teller tersebut juga mengatakan sosok Suzanna dalam sidang mirip dengan sosok wanita yang datang pada 8 Juli 2013.
"Mirip," jawab Risna dan Rika ketika ditanya jaksa apakah wanita yang datang ke BPD Kalbar sama dengan wanita yang duduk sebagai saksi di depan, yang dimaksud adalah Suzanna.
Kesaksian dua teller bank tersebut sempat membuat wajah Suzanna nampak sedikit pucat.
Bahkan, dari bahasa tubuhnya, Suzanna sempat nampak tegang ketika Rika dan Risna menjawab wanita yang datang untuk menitip uang mirip dengan sosok Suzanna.
Seperti diketahui, Iwan Sutaryadi selaku Pimpinan BPD Kalbar cabang Jakarta, mengatakan bahwa pada tanggal 8 Juli 2013, Muhtar Ependy menitipkan uang sebesar Rp 10 miliar. Serta, USD 150.000 dan USD 350.000.
Tetapi, uang tersebut bukan berasal dari Muhtar Ependy. Melainkan, sejumlah orang yang salah satunya diduga adalah istri Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, yaitu Suzanna Budi Antoni.
Hal itu berdasarkan foto yang ditunjukan jaksa, mirip sekali dengan Suzanna.
Terhadap terdakwa Akil memang disebut menerima uang sebesar Rp 10 milar, USD 150.000 dan USD 350.000 dari istri Bupati Empat Lawang Budi Antoni, yaitu Suzanna Budi Antoni.
Berdasarkan surat dakwaan dikatakan uang tersebut terkait pengurusan perkara sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK. (N-8)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Airlangga Hartarto Belum Terima Undangan Jadi Saksi di MK
5
Banjir Bandang Terjang Kota Palopo
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata