Kasus Sepeda Motor di Sumba Barat

Hakim Jadikan Bupati Sumba Barat Pandango Tahanan Kota

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang akhirnya mengabulkan permohonan pengalihan penahanan atau penangguhan penahanan dari terdakwa Bupati Sumba Bar

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/ENOLD AMARAYA
DI PENGADILAN TIPIKOR -- Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango, dibopong keluarganya usai mengikuti sidang kasus korupsi pengadaan sepeda motor di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin (25/5/2015) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang akhirnya mengabulkan permohonan pengalihan penahanan atau penangguhan penahanan dari terdakwa Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango, S.Pd, M.Si dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota.

Pandango didakwa terlibat dalam kasus pengadaan 158 unit sepeda motor di Sumba Barat tahun 2012.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (10/6/2015) sore.

Majelis Hakim Ketua Pengadilan Tipikor, Ida Bagus Dwiyantara, S.H, M.Hum saat membacakan penetapan mengatakan, Pandango dijadikan tahanan kota atau pengalihan penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota di Pengadilan

Sidang lanjutan kasus ini penetapan ini dipimpin Ida Bagus Dwiyantara, S.H, M.Hum didampingi Khairulludin, S.H, M.H dan Ansyori Syaefudin, S.H dibantu panitera pengganti Emylia Rohi Kana, S.H. JPU, Kundrat Mantolas, S.H.

Bupati Pandango tidak hadir dalam persidangan ini karena sakit. Dia didampingi Penasehat Hukum, John Rihi, S.H, Manotona Laia, S.H, M.A dan Yanti Siubelan, S.H.*

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved