Warga Segel Kantor DPRD Donggala, Sidang Dipindah ke Palu

Warga Segel Kantor DPRD Donggala, Sidang Dipindah ke Palu

- detikNews
Sabtu, 30 Jul 2005 18:34 WIB
Palu - Aksi pendudukan dan penyegelan kantor Bupati dan DPR Donggala, Sulawesi Tengah melumpuhkan aktivitas di kedua kantor itu. Sejumlah sidang dewan terpaksa dipindahkan ke bekas gedung DPRD di Palu, sekitar 35 kilometer dari Donggala.Aksi pendudukan dan penyegelan itu dilakukan sejak Selasa 26 Juli lalu hingga Sabtu (30/7/2005) ini. Ini merupakan aksi massa yang memprotes pembelian dua unit kapal fiberglass senilai Rp2,7 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Donggala.Pemindahan tempat sidang itu dibenarkan oleh Andi Malik Mappiasse, Ketua Fraksi Gabungan DPRD Donggala. Dijadwal hari ini sidang akan membahas laporan pertanggungjawaban Bupati Adam Ardjad Lamarauna periode 2004."Sidang pansus untuk membahas pertanggungjawaban bupati ini sedianya dilaksanakan beberapa hari yang lalu, namun karena gedung Dewan disegel terpaksa ditunda dan dipindahkan ke Palu," aku Mappiase kepada wartawan di bekas Kantor DPRD Donggala, Jalan Hasanuddin, Palu Timur, Sabtu (30/7/2005).Sedang kapan DPRD bisa kembali menggelar sidang di Donggala, Mappiasse tak bisa memastikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(gtp/)